logo-black

Tanda Tangan Elektronik semakin dikenal oleh masyarakat Indonesia, sejak dikeluarkannya PERMEN KOMINFO Tahun 2018. Selain isu tentang lingkungan yang sedang marak, isu pandemi covid-19 juga mendorong untuk diimplementasikan tanda tangan elektronik ini di lingkungan masing-masing perusahaan maupun di lingkungan pemerintahan. Semua orang mulai berlomba-lomba untuk mengurangi penggunaan plastik dan kertas, dan juga tentu saja bisa mengurangi kontak langsung yang bisa menyebarkan virus covid-19 lebih luas pada masa pandemi saat ini.

Produk tanda tangan elektronik ini sangat berpotensi dalam mendukung digitalisasi di Indonesia, ini yang membuat kami akhirnya memutuskan untuk membangun sistem elektronik berbasis tanda tangan elektronik yang penggunaannya sangat mudah sesuai dengan merek E-sign. Produk digital signature atau tanda tangan elektronik E-SIGN! sangat efisien. Selain aman, produk ini juga environmentally friendly karena dapat mengurangi penggunaan kertas, hemat ruang, dan mudah untuk digunakan.

Tanda tangan elektronik E-sign! ini dirancang menggunakan teknologi dan sistem pengamanan tingkat tinggi yaitu Infrastruktur Kunci Publik (IKP), sehingga keamanannya terjamin dan tidak bisa dipalsukan atau digandakan.

Infrastruktur kunci publik (IKP) adalah implementasi dari berbagai teknik kriptografi yang bertujuan untuk mengamankan data, memastikan keaslian dan integritas data maupun pengirimnya, dan mencegah penyangkalan informasi sehingga tidak dapat dipalsukan atau digandakan. Dengan demikian, sistem tanda tangan digital diharapkan dapat mendukung digitalisasi di Indonesia yang aman dan berintegritas.

Syarat untuk menjadi PSE dan PSrE di Indonesia diatur oleh kemkominfo, oleh karena itu untuk menjadi salah satunya wajib mengikuti PERMEN Kemkominfo yang sudah dikeluarkan sejak tahun 2019, dan harus melalui proses audit dan pengujian ketat dari Kemkominfo tentunya akan menjamin kerahasiaan data, melindungi isi dokumen, menjamin keaslian data hingga jaminan nirsangkal dari suatu dokumen elektronik tersebut.

Layanan tanda tangan elektronik ESIGN akan mendukung Indonesia dalam percepatan digitalisasi, selain itu juga membantu industri dalam bertransaksi online secara aman, cepat, dan efisien.

admin 2021-05-20 18:40:20